Teman

Jumat, 07 Juni 2013

BANGKA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Pemprov Babel) meminta maaf kepada maskapai Sriwijaya Air dan pramugari bernama Nur Febriani atas tindakan pemukulan yang dilakukan pejabat salah satu dinas di wilayah tersebut.
"Secara resmi kita meminta maaf kepada pihak perusahaan dan korban. Kita tetap melakukan upaya damai di samping proses hukum yang sedang berjalan," ungkap Wakil Gubernur Babel Rustam Effendi, Jumat (7/6/2013).
Rustam Effendi mengatakan, Pemprov Babel akan memberikan sanksi kepada Zakaria, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Babel, atas tindakan tersebut. Ia menjelaskan, perilaku salah satu pejabat harus menjadi bahan evaluasi dan pelajaran bagi semua pejabat di lingkungan pemerintahan Provinsi Babel.
"Kita akan tetap berikan sanksi. Tetapi sanksi diberikan setelah ada putusan. Kita ikuti proses hukum yang sedang berlaku sambil tetap melakukan upaya damai," ungkap Rustam Effendi.
Meski Zakaria ditahan, lanjut Rustam, kegiatan administrasi pemerintahan, khususnya aktivitas di kantor BKPMD Babel, tetap berjalan seperti biasa.
Seperti diberitakan sebelumnya, Zakaria ditetapkan sebagai tersangka pemukulan terhadap pramugari Sriwijaya Air, Nur Febriani.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (5/6/2013) malam di dalam pesawat Sriwijaya Air bernomor penerbangan SJ 078 yang baru saja mendarat di Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang.
Pemukulan dipicu kekesalan Zakaria karena ditegur korban untuk mematikan ponsel saat pesawat akan lepas landas di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sekitar satu jam sebelumnya.
Karena tersinggung dengan sikap korban, Zakaria memukul Febriani menggunakan gulungan koran sehingga meninggalkan bekas kemerahan di bagian belakang leher. Tak terima dengan perlakuan Zakaria, Febriani langsung melaporkannya ke polisi. Upaya damai sudah dilakukan dan Zakaria telah meminta maaf. Namun, Febriani tetap menempuh jalur hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar