Teman

Senin, 10 Juni 2013

Caleg tak diloloskan KPU, PPP geram salahkan e-KTP

Caleg tak diloloskan KPU, PPP geram salahkan e-KTP

Reporter : Randy Ferdi Firdaus
Senin, 10 Juni 2013 22:12:13
PPP ke KPU. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko
11
DPP PPP membantah pengumuman tidak terpenuhinya syarat keterwakilan perempuan di Jateng III dan Jabar II pada bakal DCS PPP seperti yang telah dilansir oleh KPU. PPP justru menuding KPU yang tidak teliti memeriksa berkas Caleg.

Sekretaris Jendral (Sekjen) PPP Romahurmuziy mengatakan, terkait dengan KTP bakal caleg perempuan di Jateng III yang mati, KPU tidak melihat adanya resi bahwa KTP yang bersangkutan tengah diurus karena antrian menuju e-KTP yang belum semua tuntas di daerah.

"Artinya, KPU bertindak atas keteledoran petugasnya dalam meneliti berkas. Maka pengumuman tersebut bertentangan dengan fakta dan demi hukum harus dibatalkan," jelas Pria yang akrab disapa Romy ini dalam rilis yang diterima merdeka.com, Senin (10/6).

Dia melanjutkan, di Jabar II, DCS PPP dinyatakan kekurangan perempuan oleh KPU. Namun, kata dia, kenyataannya, ada nama yang memang mirip laki-laki yang disalahpahami peletakan nomor urutnya sehingga atas dasar tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Padahal sudah 3 orang perempuan dari total 10 bakal caleg di Jabar II," tegas dia.

Karenanya, DPP PPP menyatakan melawan pengumuman tersebut dan atas nama hukum meminta KPU untuk mengevaluasi kembali penelitiannya.

"KPU tidak boleh dalam posisi mempertahankan keputusan yang diambilnya atas dasar penelitian berkas yang tidak tepat, dengan berlindung pada keterlanjuran mengumumkan," imbuhnya.

Ketua Komisi IV DPR ini menambahkan, verifikasi DCS adalah soal nasib empat ratusan ribu anggota PPP yang kehilangan saluran aspirasinya di dua dapil tersebut dan soal nasib belasan bakal caleg.

"KPU harus mengedepankan kearifan, bukan arogansi institusional," tandasnya.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggugurkan calon legislatif dari empat partai politik yakni PKPI, PPP, Gerindra, dan PAN, di beberapa daerah pemilihan. Partai tersebut tidak memenuhi syarat dalam keterwakilan 30 persen perempuan.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam acara, 'Penyampaian Hasil Verifikasi Perbaikan Administrasi Bakal Calon Anggota DPR RI Pemilu 2014,' di Ruang Banda, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

"Parpol yang dimaksud Partai Gerindra dari dapil Jawa Barat IX, PPP dari dapil Jabar II, dan Jawa Tengah III, PAN dari dapil Sumatera Barat I, PKPI dari dapil Jawa Barat V, Jawa Barat VI, dan NTT I," kata Husni, Senin (10/6).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar